Siswi SMK Dip3rk0sa 7 Kakak Kelas, Ayah Korban: Kalau Tak Ada Hukum Sudah Saya Gantung Kem4lu4nnya
Seorang Siswi SMK Swasta di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara berinisial D (16) diperkosa secara bergilir oleh tujuh kakak kelasnya.
Perbuatan itu selain dilakukan di lingkungan sekolah juga dilakukan disebuah rumah kosong.
Kasus pemerkosaan ini pun kini telah dilaporkan ke Polresta Deliserdang.
Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor 155/III/2020/RESTA DS sudah dipegang oleh keluarga korban.
Kasus ini dilaporkan oleh N (45) ibu korban yang tinggal di Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
“Saya enggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” ujar N usai membuat laporan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
Berdasarkan pengakuan anaknya, orang tua korban menyebut kasus pemerkosaan ini awal pertama sekali terjadi pada Desember 2019.
Saat itu ada empat orang pelaku yang memperkosa anaknya di dalam ruang praktek sekolah.
Setelah itu baru kemudian terjadi lagi di bulan Januari 2020 dimana ada tiga pelaku lagi yang melakukan hal yang sama.
“Terbongkarnya kemarin lah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah.
Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia,” kata MI, ayah korban.
Trauma Berat hingga Tak Mau SekolahSiswi SMK yang diperkosa tujuh kakak kelasnya pada saat ini mengalami trauma berat.
Ayah korban, MI menyebut kalau anaknya itu sempat tidak mau bersekolah lagi di SMK Kecamatan Batang Kuis itu.
“Kami pun heran kenapa dia enggak mau sekolah lagi. Ditanyai katanya dia enggak mau sekolah lagi.
Kami pikir karena sekolah itu tidak enak makanya mau minta pindah.
Tidak tahu kami dia diperlakukan seperti ini sama kakak kelasnya,” ujar MI ketika ditemui di Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
Ia menyebut sempat mengantarkan langsung anaknya sampai di depan gerbang sekolah pada sekitar sebulan lalu.
Namun pada saat itu anak keempatnya itu tidak mau masuk. Selama ini ia pun merasa heran dengan perubahan sikap anaknya itu.
“Terbongkarnya setelah kakaknya bongkar HP dia kemarin. Di situ ada ancaman-ancaman pelaku.
Kalau diceritakan sama orang lain akan disebar. Saya ya kalau enggak ada hukum sudah saya gantung itu kemaluan pelaku di leher saya,” kata MI dengan rasa geram melihat pelaku.
Ia menyebut sengaja tidak mau banyak menanyai anaknya itu bagaimana kronologis sebenarnya.
Disebut beberapa hari ini hanya istrinya saja yang berkomunikasi dengan anaknya. Ia mengaku takut emosinya tidak terkontrol.
“HP nya sudah hancur saya buat. Ya gimana ya, namanya juga orang tua. Abangnya pun ini geram juga sama pelaku.
Cuma itulah kan ada hukum. Biarlah hukum saja nanti yang menyelesaikan masalahnya.
Abangnya sama orang mana ada takutnya, cuma kita suruh biar saja hukum yang menyelesaikan,” kata MI.
Korban Diancam PelakuBerdasarkan pengakuan anaknya, orang tua korban menyebut kasus pemerkosaan ini awal pertama sekali terjadi pada Desember 2019.
Saat itu ada empat orang pelaku yang memperkosa anaknya di dalam ruang praktek sekolah.
Setelah itu baru kemudian terjadi lagi di bulan Januari 2020 di mana ada tiga pelaku lagi yang melakukan hal yang sama.
“Terbongkarnya kemarinlah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah.
Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah.
Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku.
Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia,” kata MI, ayah korban.
Hingga berita ini diunggah, tribun-medan.com belum berhasil meminta konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Muhammad Firdaus.
Beberapa kali dihubungi, ponselnya masih belum diangkat.
Tidak ada komentar untuk "Siswi SMK Dip3rk0sa 7 Kakak Kelas, Ayah Korban: Kalau Tak Ada Hukum Sudah Saya Gantung Kem4lu4nnya"
Posting Komentar